Minggu, 01 Maret 2015

PENGERTIAN PERTANIAN



PENGERTIAN PERTANIAN

        Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Pertanian dalam arti luas adalah semua yang mencakup kegiatan pertanian (tanaman pangan dan hortikultura), perkebunan, kehutanan, dan peternakan, perikanan. Pertanian dalam arti luas (agriculture), dari sudut bahasa (etimologi) terdiri atas dua kata, yaitu agri atau ager yang berarti tanah dan culture atau colere yang berarti pengelolaan. Jadi pertanian dalam arti luas (agriculture) diartikan sebagai kegiatan pengelolaan tanah. Pengelolaan tanah yang dimaksut disni adalah untuk kepentingan kehidupan tanaman dan hewan, sedangkan tanah digunakan sebagai wadah atau tempat kegiatan pengelolaan tersebut, yang kesemuanya itu untuk kelangsungan hidup manusia.
     Sedangkan Pertanian dalam arti sempit adalah suatu budidaya tanaman kedalam suatu lahan untuk mencukupi kebutuhan manusia.

Adupun definisi pertanian menurut para ahli adalah sebagai berikut :

  • Van Aarsten (1953), pertanian adalah digunakannya kegiatan manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau hewan yang pada mulanya dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut.

  • A.T. Mosher (1966), pertanian adalah sejenis proses produksi yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan.

  • Spedding (1979), pertanian dalam pandangan modern merupakan kegiatan manusia untuk manusia dan dilaksanakan guna memperoleh hasil yang menguntungkan sehingga hams pula meliputi kegiatan ekonomi dan pengelolaan disamping biologi.

  • Sri Sulestari, pertanian adalah suatu jenis usaha yang menekankan pada kegiatan pengolahan tanah, tanaman yang ditanam berupa tanaman pangan.

  • Indianto Mu’in, pertanian adalah suatu kegiatan ekonomi utama penduduk di Indonesia karena lebih dari 80% penduduknya bekerja pada sektor pertanian.
  • Karwan A. Salikin, pertanian adalah bagian agroekosistem yang tidak dapat dipisahkan dengan subsistem kesehatan dan lingkungan alam, manusia dan budaya yang saling berkaitan dalam suatu proses produksi untuk kelangsungan hidup bersama.

  • Kaslan Tohir, pertanian adalah suatu cabang produksi yang menjelaskan mengenai perubahan bahan-bahan anorganik menjadi bahan organik dengan bantuan tumbuhan dan hewan.


Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, pertanian adalah suatu kegiatan pengelolaan tanaman dan atau hewan dengan tanah sebagai medianya yang kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Semoga beberapa pengertian pertanian diatas dapat berguan bagi teman-teman sekalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar